Penyalahgunaan Opioid merupakan konsumsi obat turunan (heroin, morfin) atau obat sintetik yang bekerja mirip dengan opium seperti metadon, buprenorphin tanpa pengawasan dokter. Opium adalah getah yang berasal dari tanaman opium poppy, mengandung 12% morfin, yang kemudian dapat diproses menjadi heroin sampai diperdagangkan secara illegal. Opioid dipergunakan karena memiliki efek menghilangkan nyeri khususnya pada pasien terminal (pasien dengan harapan hidup yang rendah). Opioid seringkali disalahgunakan sehingga mengakibatkan efek eforia.
Jika opioid dipergunakan secara teratur dalam 2 hingga 10 hari, maka akan menyebabkan ketergantungan psikologis dan adiksi berat. Opioid biasa digunakan lewat suntikan, dihisap meelalui rokok atau hidung (snort).
Gejala ketergantungan opioid adalah :
- Memiliki kompulsif atau keinginan kuat untuk menggunakan opioid
- Mengalami gangguan mengontrol penggunaan opioid
- Mengalami gejala putus zat saat tidak menggunakan opioid (nyeri, hidung meler, cemas)
- Mengalami toleransi atau memerlukan dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama (high)
- Mengesampingkan minat lain atau aktivitas menyenangkan lainnya.
- Terus menggunakan walaupun mengetahui dampak buruk yang terjadi pada diri sendiri maupun orang lain.
- Nafas pendek
- Nadi lambat
- Kulit lembab
- Pembengkakan paru (pulmonory oedema, adanya penumpukan cairan dalam paru-paru)
- Gagal nafas
- Kejang
- Koma bahkan kematian